Berita

Gaji PNS 8 Persen Cair Hari Ini! Segini Nilainya

Lalu, berapa besaran gaji PNS dan PPPK setelah naik 8 persen? Berikut ini adalah daftar gaji PNS dan PPPK 2024 berdasarkan golongan dan pangkat, serta tunjangan kinerja yang diterima:

Golongan Pangkat Gaji Pokok Tunjangan Kinerja
I/a Juru Muda Rp 2.022.000 Rp 1.011.000
I/b Juru Muda Tingkat I Rp 2.089.000 Rp 1.044.500
I/c Juru Rp 2.157.000 Rp 1.078.500
I/d Juru Tingkat I Rp 2.227.000 Rp 1.113.500
II/a Pengatur Muda Rp 2.298.000 Rp 1.149.000
II/b Pengatur Muda Tingkat I Rp 2.371.000 Rp 1.185.500
II/c Pengatur Rp 2.445.000 Rp 1.222.500
II/d Pengatur Tingkat I Rp 2.521.000 Rp 1.260.500
III/a Penata Muda Rp 2.599.000 Rp 1.299.500
III/b Penata Muda Tingkat I Rp 2.679.000 Rp 1.339.500
III/c Penata Rp 2.761.000 Rp 1.380.500
III/d Penata Tingkat I Rp 2.845.000 Rp 1.422.500
IV/a Pembina Rp 2.931.000 Rp 1.465.500
IV/b Pembina Tingkat I Rp 3.019.000 Rp 1.509.500
IV/c Pembina Utama Muda Rp 3.110.000 Rp 1.555.000
IV/d Pembina Utama Madya Rp 3.203.000 Rp 1.601.500
IV/e Pembina Utama Rp 3.298.000 Rp 1.649.000

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Selain Gaji Pokok dan THR, Ternyata Pensiunan PNS Terima Gaji 13 dan 3 Tunjangan Ini di Tahun 2024

Selanjutnya

Tutorial: Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan Daftar Akun Lewat HP

Bungko News