Gaji Satpam 2024 Naik, Ini Daftar Provinsi dengan Gaji Tertinggi
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan standar gaji untuk tenaga honorer satpam di 38 provinsi Indonesia mulai 1 Januari 2024.
Gaji satpam 2024 ini lebih besar dari upah minimum provinsi (UMP) di setiap daerah.
Tujuan dari kenaikan gaji satpam 2024 ini adalah untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada para satpam yang bertugas di lingkungan kementerian dan lembaga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, gaji satpam 2024 di setiap provinsi berbeda-beda sesuai dengan biaya hidup di daerah tersebut.
Selain gaji pokok, satpam juga akan mendapatkan uang lembur dan uang makan lembur sebesar Rp30 ribu per hari.
Provinsi dengan gaji satpam 2024 tertinggi adalah Papua, yaitu sebesar Rp5.600.000 per bulan.
Diikuti oleh Papua Barat dengan Rp5.500.000, Maluku Utara dengan Rp5.400.000, dan Maluku dengan Rp5.300.000.
Sementara itu, provinsi dengan gaji satpam 2024 terendah adalah Nusa Tenggara Timur, yaitu sebesar Rp2.800.000 per bulan.
Diikuti oleh Gorontalo dengan Rp2.900.000, Sulawesi Barat dengan Rp3.000.000, dan Bengkulu dengan Rp3.100.000.
Berikut adalah daftar lengkap gaji satpam 2024 di 38 provinsi Indonesia:
Aceh Rp4.020.000