Berita

Ini Perbedaan Gaji Petugas KPPS dan KPPSLN pada Pemilu 2024

Gambar: berkala.id
  • Biaya hidup di negara tempat bertugas, yang umumnya lebih tinggi daripada biaya hidup di Indonesia.
  • Risiko dan tantangan yang dihadapi oleh petugas KPPS di luar negeri, seperti perbedaan budaya, bahasa, hukum, dan keamanan.
  • Kebutuhan dan kesejahteraan petugas KPPS di luar negeri, yang harus mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai dari pemerintah Indonesia.

Masa kerja petugas KPPS di luar negeri adalah selama tiga bulan, mulai dari 25 Desember 2023 hingga 25 Maret 2024. Petugas KPPS di luar negeri juga harus melalui seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU RI.

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan gaji antara petugas KPPS yang bertugas di dalam negeri dan luar negeri. Perbedaan ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing petugas, serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam penyelenggaraan pemilu 2024. ***

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Calon Pemilih Tidak Masuk DPT? KPPS Wajib Cek DPT Online Disini

Selanjutnya

KPPS Luar Negeri Pemilu 2024: Tugas, Fungsi, dan Peran

Bungko News