Berita

Jumlah Formasi CPNS 2024 Mencapai 696 Ribu, Ini Pembagiannya Berdasarkan Instansi

Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 690.822 formasi CPNS 2024 dialokasikan untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah.

“ASN (aparatur sipil negara) kini disiapkan untuk menghadapi disrupsi teknologi yang semakin pesat. Penguatan SDM yang terampil ini juga untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Alokasi Formasi CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 sebanyak 690.822 orang, yang tersebar di instansi pusat 207.247 dan di instansi daerah 483.575. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Berikut ini adalah tabel alokasi formasi CPNS 2024 berdasarkan instansi:

Instansi Formasi CPNS 2024
Instansi Pusat 207.247
Instansi Daerah 483.575
Total 690.822

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menambahkan, tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

“Tahun ini, formasi CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate atau lulusan baru sebanyak 690.822 formasi,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Tirto.id, Rabu (9/1/2024).

Anas mengatakan, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi bagian dari ASN. Ia berharap, para fresh graduate dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Persyaratan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, para fresh graduate harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan umum antara lain adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Mendaftar melalui portal resmi yang ditunjuk oleh pemerintah

Persyaratan khusus dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan yang dilamar. Persyaratan khusus dapat meliputi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK), sertifikat kompetensi, pengalaman kerja, dan lain-lain. Para pelamar harus memperhatikan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Jadwal seleksi CPNS 2024 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS biasanya dilakukan pada bulan September-Desember. Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  • Pengumuman Hasil Akhir

Para pelamar harus lulus setiap tahap seleksi untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Seleksi CPNS dilakukan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Para pelamar harus mengikuti seleksi di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah.

Demikian artikel yang saya buat tentang jumlah formasi CPNS 2024 dan pembagiannya berdasarkan instansi. Semoga bermanfaat dan informatif. ***

Sebelumnya

Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Cek Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftarannya

Selanjutnya

Rapel Gaji Pensiunan PNS 12 Persen, Ini Daftar Golongan dan Nominal yang Diterima

Bungko News