Berita

Kemenkeu Pastikan Rapel Gaji PNS, TNI, dan Polri 2024 Cair Bulan Ini…

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bocoran terkait jadwal pembayaran rapel dan kenaikan gaji ASN tahun 2024. Rapel dan kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ASN tidak akan cair pada bulan Februari 2024, melainkan pada bulan Maret 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, dalam konferensi pers yang ditayangkan secara online, Selasa (6/2/2024). Ia mengatakan, rapel dan kenaikan gaji tersebut akan cair bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024.

“Kenaikan gaji ASN tahun 2024 sebesar 8 persen untuk PNS dan 12 persen untuk pensiunan akan cair bersamaan dengan gaji bulan Maret 2024. Rapelnya juga akan cair pada bulan yang sama,” ucap Andin.

Andin menjelaskan, rapel dan kenaikan gaji tersebut merupakan pelaksanaan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023 lalu. UU tersebut mengatur tentang peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme ASN.

“UU ASN ini merupakan landasan hukum bagi kenaikan gaji ASN tahun 2024. Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat,” kata Andin.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2024: Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya

Selanjutnya

Siap-siap, Gaji Pensiunan PNS-TNI/Polri yang Naik 12 Persen Bakal Cair Bulan Ini...

Bungko News