Berita

Lengkap! Berikut Tugas KPPS 1 sampai 7 serta Tanggung Jawab dan Sanksi KPPS pada Pemilu 2024

  • Mengarahkan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara.
  • Membantu pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.

Tugas Anggota KPPS Ke-6

  • Membantu mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis suara mulai dari surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Memastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara.
  • Mempersilakan pemilih menuju tempat duduk anggota KPPS ketujuh dekat pintu keluar TPS.

Tugas Anggota KPPS Ke-7

  • Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta membasahi kuku jari tersebut.
  • Memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya.

Tanggung Jawab Ketua KPPS atau Anggota Ke-1

  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan KPPS, termasuk mengkoordinasikan dan memimpin anggota KPPS lainnya.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara, termasuk membuka rapat pemungutan suara, memandu pengucapan sumpah/janji anggota KPPS dan saksi, menjelaskan tata cara pemilihan suara, dan menutup rapat pemungutan suara.
  • Bertanggung jawab atas penandatanganan surat suara, termasuk memeriksa keabsahan dan ketersediaan surat suara, memberikan surat suara kepada pemilih, dan memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.
  • Bertanggung jawab atas penghitungan suara, termasuk membuka rapat penghitungan suara, meneliti dan mengumumkan hasil penelitian surat suara, mengisi formulir hasil penghitungan suara, dan menutup rapat penghitungan suara.
  • Bertanggung jawab atas penyerahan kotak suara dan kelengkapan kepada PPS pada hari yang sama, termasuk membuat berita acara penyerahan dan menerima tanda terima dari PPS.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-2 dan Ke-3

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya

Jangan Lupa, Cek DPT Online Disini Sebelum Pemilu 2024!

Selanjutnya

KPPS Jangan Salah Ya! Berikut Ini, Jenis Formulir Pemilu 2024 dan Penjelasannya

Bungko News