Berita

Lengkap! Berikut Tugas KPPS 1 sampai 7 serta Tanggung Jawab dan Sanksi KPPS pada Pemilu 2024

  • Bertanggung jawab atas pengisian nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara, termasuk memastikan surat suara telah diisi dengan benar dan lengkap sebelum diserahkan kepada ketua KPPS untuk ditandatangani.
  • Bertanggung jawab atas pencatatan jumlah surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS, termasuk memastikan jumlah surat suara sesuai dengan data yang ada dan mencatatnya ke dalam formulir sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS.
  • Bertanggung jawab atas pembukaan surat suara satu per satu, termasuk memastikan surat suara tidak rusak atau terlipat saat dibuka dan menyerahkannya kepada ketua KPPS untuk diteliti dan diumumkan.
  • Bertanggung jawab atas bantuan penghitungan suara, termasuk membantu ketua KPPS untuk menghitung suara sah dan tidak sah, suara yang diperoleh masing-masing partai politik dan calon, dan mengisi formulir hasil penghitungan suara.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-4

  • Bertanggung jawab atas pencatatan hasil penelitian terhadap tiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS, termasuk memastikan hasil penelitian surat suara sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan mencatatnya ke dalam formulir catatan hasil penghitungan suara untuk tiap pasangan calon.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-5

  • Bertanggung jawab atas pengarahan pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan suara, termasuk memastikan pemilih tidak membawa alat komunikasi, kamera, atau alat lain yang dapat mengganggu kerahasiaan suara.
  • Bertanggung jawab atas bantuan pemilih kelompok disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara, termasuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pemilih yang bersangkutan.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-6

  • Bertanggung jawab atas pengarahan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenis suara, termasuk memastikan pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara yang tepat dan tidak mencoblos lebih dari satu surat suara untuk tiap jenis suara.
  • Bertanggung jawab atas pemastian seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara, termasuk memastikan tidak ada surat suara yang tertinggal di bilik suara atau di tangan pemilih.
  • Bertanggung jawab atas pengarahan pemilih menuju tempat duduk anggota KPPS ketujuh dekat pintu keluar TPS, termasuk memastikan pemilih tidak berlama-lama di dalam TPS setelah memberikan suara.

Tanggung Jawab Anggota KPPS Ke-7

  • Bertanggung jawab atas penandaan tinta pada jari pemilih, termasuk memastikan pemilih mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan bekas tinta membasahi kuku jari tersebut.
  • Bertanggung jawab atas pemastian jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, termasuk memastikan pemilih tidak menggunakan alat apapun untuk menghilangkan bekas tinta.
  • Bertanggung jawab atas penandaan tinta pada jari kaki pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, termasuk memastikan pemilih mencelupkan salah satu jari kakinya ke dalam botol tinta dan bekas tinta membasahi kuku jari tersebut.

Berikut ini adalah beberapa contoh pelanggaran dan sanksi yang mungkin dihadapi oleh anggota KPPS:

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya

Jangan Lupa, Cek DPT Online Disini Sebelum Pemilu 2024!

Selanjutnya

KPPS Jangan Salah Ya! Berikut Ini, Jenis Formulir Pemilu 2024 dan Penjelasannya

Bungko News