Berita

Masa Jabatan, Dana, dan Keterwakilan Perempuan: Poin-Poin Penting dalam Revisi UU Desa

Gambar: spost.co.id

– Keterwakilan 30% perempuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan peran perempuan dalam pembuatan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pengawasan di desa.

– Penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik dan mempercepat proses pemilihan kepala desa.

Kesimpulan

Perubahan UU Desa merupakan langkah penting untuk memperkuat pembangunan desa di Indonesia. Namun, perubahan UU Desa tidak hanya sebatas mengatur tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek krusial yang berkaitan dengan kesejahteraan, kemandirian, dan demokrasi desa. Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang komprehensif dan partisipatif dari semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU Desa, sehingga revisi UU Desa dapat efektif sebagai upaya memperkuat pembangunan desa. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Potensi Desa sebagai Landasan Revisi UU Desa

Selanjutnya

Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu

Bungko News