Pemerintah Fokuskan Penataan Pegawai Non-ASN Melalui Seleksi PPPK, Honorer Jadi ASN, Ini Tahapannya
Anas menguraikan bahwa tenaga honorer harus mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menilai kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.
Penilaian kelulusan tidak berdasarkan passing grade seperti rekrutmen CPNS, melainkan dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Bagi instansi pemerintah yang memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
Anas menjamin bahwa prinsipnya tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran. ***
Itulah tulisan yang saya buat mengenai penataan pegawai non-ASN melalui seleksi PPPK, honorer jadi ASN, dan mekanisme dan jadwal pengangkatannya. Semoga membantu. 😊