Berita

Pemilu Usai, BPNT dan PKH 2024 Cair Lagi. Berikut Besaran, Cara Cek dan Daftarnya

Setelah pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.

Ada dua jenis bansos yang disalurkan, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT adalah bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau agen BRILink.

PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Berikut ini adalah informasi mengenai besaran, cara cek, dan daftar penerima BPNT dan PKH 2024:

Besaran BPNT dan PKH 2024

Untuk tahun 2024, besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan per keluarga. BPNT akan disalurkan selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2024. Jumlah total BPNT yang diterima oleh setiap keluarga adalah Rp 2.400.000 per tahun.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Kisah Cinta Titiek Soeharto dan Prabowo: Hanya Bisa Menangis Saat Suaminya Dituduh Khianati Soeharto

Selanjutnya

Aplikasi Sirekap 2024 Jadi Sorotan, KPU Janji Akan Perbaiki Data

Bungko News