Pemilu Usai, BPNT dan PKH 2024 Cair Lagi. Berikut Besaran, Cara Cek dan Daftarnya
– Masukkan informasi wilayah Anda, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
– Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
– Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan PKH 2024, maka Anda akan melihat informasi mengenai jenis bansos, periode penyaluran, dan tempat pencairan.
Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.
Daftar Penerima BPNT dan PKH 2024
Daftar penerima BPNT dan PKH 2024 ditentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai keluarga miskin dan rentan di Indonesia.