Penjabat Kades vs Kades Definitif: Tugas Pokok dan Fungsi serta Gaji Terbaru
– Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa, yang meliputi penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, pencegahan dan penanggulangan bencana, serta penyelesaian sengketa dan konflik di desa secara musyawarah mufakat.
– Mengusulkan dan menerima pelimpahan sebagian kekayaan negara, yang merupakan harta benda yang dikuasai oleh negara dan dapat dipindahtangankan untuk kepentingan umum, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
– Mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat desa, yang meliputi pelestarian nilai-nilai adat, tradisi, seni, dan budaya lokal yang positif, serta pengembangan kearifan lokal, keagamaan, dan toleransi beragama di desa.
– Memanfaatkan teknologi tepat guna, yang merupakan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan kemampuan masyarakat desa, serta ramah lingkungan, untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan inovasi desa.
– Mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif, yang melibatkan peran serta masyarakat desa, pemerintah, pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, swasta, dan pihak lain yang terkait, dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan desa.