Berita

Penjabat Kades vs Kades Definitif: Tugas Pokok dan Fungsi serta Gaji Terbaru

Penjabat kepala desa adalah pejabat sementara yang melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa dalam kurun waktu tertentu.

Penjabat kepala desa memiliki tugas pokok dan fungsi serta gaji yang sama dengan kepala desa definitif, namun memiliki perbedaan dalam proses pemilihan dan masa jabatan, serta keterbatasan dalam beberapa hal.

Penjabat kepala desa bertugas sampai dilaksanakannya pemilihan kepala desa definitif oleh masyarakat desa. ***

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya

Puasa Ramadhan 2024 Dimulai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Kemenag dan Muhammadiyah

Selanjutnya

Struktur BPD: Mengenal Tugas dan Fungsi Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota BPD Terbaru

Bungko News