Berita

Perbedaan dan Persamaan antara Sirekap Pemilu 2024 dan Situng Pemilu 2019

Situng tidak memiliki fungsi hukum dan tidak mengikat. Sirekap dan Situng juga memiliki persamaan dalam hal tujuan, sumber, dan akses.

Sirekap dan Situng sama-sama bertujuan untuk memberikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya tentang hasil penghitungan suara di setiap TPS.

Sirekap dan Situng juga sama-sama menggunakan sumber data yang berasal dari formulir C1 yang dibuat oleh KPPS di setiap TPS. Sirekap dan Situng juga sama-sama dapat diakses oleh publik melalui situs web resmi KPU RI.

Demikian artikel yang saya buat tentang Perbedaan dan Persamaan antara Sirekap dan Situng dalam Pemilu 2024. ***

Halaman: 1 2 3 4 5
Sebelumnya

DPR dan Kemendagri Sepakat Revisi UU Desa, Ini Perubahannya

Selanjutnya

Cara Mudah Menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Rekapitulasi Suara di TPS

Bungko News