Berita

Struktur BPD: Mengenal Tugas dan Fungsi Ketua BPD, Wakil Ketua, Sekretaris hingga Anggota BPD Terbaru

– Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah desa.

– Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh ketua BPD.

Demikian artikel yang saya buat tentang tugas dan fungsi ketua BPD, wakil ketua, sekretaris, dan anggota BPD. Semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam menyelesaikan tugas Anda. 😊

Halaman: 1 2 3 4 5 6
Sebelumnya

Penjabat Kades vs Kades Definitif: Tugas Pokok dan Fungsi serta Gaji Terbaru

Selanjutnya

BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Belum Cair, Airlangga: Penyalurannya Akan Dilakukan Secara Rapel

Bungko News