Usulan Penetapan NI PPPK 2023 Mundur Hingga 27 Februari 2024, Simak Mekanisme Penempatan Tugas PPPK Guru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengisi kekurangan tenaga di berbagai bidang. PPPK 2023 terdiri dari tiga formasi, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Untuk menjadi PPPK 2023, peserta harus lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, peserta harus mengisi formulir usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NI) PPPK secara daring melalui laman https://penetapannip-siasn.bkn.go.id.
NI PPPK merupakan identitas kepegawaian yang penting untuk dicek kesesuaiannya dengan data diri peserta.
Berdasarkan surat edaran BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tahap usul penetapan NI PPPK dimulai pada 15 Januari hingga 27 Februari 2024.
Sebelumnya, jadwal ini diundur dari 13 Februari 2024 karena masih ada beberapa daerah yang belum siap melakukan usulan.
BKN juga telah merilis update progres penetapan NI PPPK 2023 secara berkala melalui media sosial dan laman mola.bkn.go.id.
Berikut ini adalah update progres penetapan NI PPPK 2023 per 24 Februari 2024 berdasarkan data yang dirilis oleh BKN: