Usulan Penetapan NI PPPK 2023 Mundur Hingga 27 Februari 2024, Simak Mekanisme Penempatan Tugas PPPK Guru
Adapun jadwal penetapan penempatan tugas PPPK Guru 2023 adalah sebagai berikut:
– Proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NI) untuk PPPK diadakan mulai 15 Januari sampai 27 Februari 2024. Para peserta yang berhasil melewati tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) diwajibkan untuk mengisi formulir pengajuan NI PPPK secara online melalui situs nip.bkn.go.id.
– Tahap penempatan tugas PPPK Guru dilakukan setelah peserta mendapatkan NI PPPK. Penempatan tugas PPPK Guru berdasarkan urutan kategori pelamar, kebutuhan dan formasi tersedia, serta ijazah dan sertifikat yang dimiliki. Penempatan tugas PPPK Guru diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan setempat.
– Tahap penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan PPPK dilakukan setelah penempatan tugas PPPK Guru selesai. SK tersebut menjadi dasar untuk mengurus Kartu Identitas Pegawai (KIP) dan e-KTP dengan status kependudukan sebagai PPPK. Selain itu, SK juga menjadi syarat untuk menerima gaji dan tunjangan sebagai PPPK. ***