Wewenang, Tugas, dan Hak Kepala Dusun Terbaru Sesuai UU Desa dan Permendagri
– Menyusun dan melaksanakan rencana kerja tahunan dan anggaran dusun.
– Menyelenggarakan administrasi pemerintahan dusun.
– Menyelenggarakan pelayanan dasar kepada masyarakat dusun.
– Menyelenggarakan kesejahteraan sosial masyarakat dusun.
– Menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dusun.
– Menyelenggarakan pengadaan barang/jasa di wilayahnya sebagai anggota tim pengelola kegiatan atau tim pengadaan barang/jasa.
Hak Kepala Dusun
Berdasarkan UU Desa dan Permendagri, hak kepala dusun adalah sebagai berikut:
– Mengusulkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa.