Wewenang, Tugas, dan Hak Kepala Dusun Terbaru Sesuai UU Desa dan Permendagri
– Mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan dusun.
– Menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan.
– Mendapatkan pelindungan hukum atas kebijakan yang dilaksanakan.
– Mendapatkan bimbingan, pembinaan, dan pengawasan dari kepala desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten/kota.
– Mendapatkan fasilitas dan sarana kerja yang memadai.
– Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan.
Demikian artikel yang saya buat tentang wewenang, tugas, dan hak kepala dusun terbaru sesuai UU Desa dan Permendagri. Semoga bermanfaat. 😊