ALHAMDULILLAH! SP2D Sudah Turun untuk Bantuan 600 Ribu, Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada kabar baik yang dapat disambut dengan gembira.
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah turun ke PT Pos Indonesia, memberikan harapan akan pencairan bantuan yang dinantikan.
Namun, pertanyaannya adalah, apakah SP2D tersebut terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan? Mari simak penjelasannya berikut ini.
Pada alokasi bulan Januari-Maret 2024, nominal Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan adalah sebesar Rp600.000 per KPM melalui Kantor Pos.
Hal ini juga berlaku bagi yang belum mendapatkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada alokasi yang sama.
Bagi KPM yang belum menerima BPNT di periode Januari dan Februari, diharapkan dapat menerima bantuan tersebut pada bulan Maret ini.
Demikian pula dengan bantuan PKH, sesuai dengan komponen penerima bantuan yang berlaku.
Hingga saat ini, sekitar 80% KPM telah menerima pencairan BPNT di beberapa titik di Indonesia.
Pemerintah terus berupaya mempercepat pencairan bantuan BPNT hingga mencapai 100%, yang akan diikuti dengan pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.