Berita

Anggota Komisi II DPR RI Bocorkan Kemungkinan Tenaga Honorer Dapat NIP PPPK pada Desember 2024

Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mengisyaratkan bahwa tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Desember 2024.

Isyarat tersebut muncul setelah diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR RI dengan Menpan RB.

Mardani menjelaskan bahwa NIP akan diberikan kepada 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk tenaga honorer lulusan SD dan tenaga honorer kategori II.

“Dalam Rapat Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN RB, insyaallah Desember 2024 semua yang terdata di BKN [2,3 juta orang total] akan dapat Nomor Induk Pegawai,” ungkap Mardani melalui akun media sosial pribadinya @mardanialisera, pada Jumat (15/3).

Mardani juga menambahkan, “Termasuk lulusan SD. Honorer Kategori II termasuk yang diprioritaskan.”

Dalam unggahan sebelumnya, Mardani Ali Sera juga membagikan salinan kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menpan RB dan BKN.

Kesimpulan tersebut meminta BKN untuk menyelesaikan penetapan NIP PPPK 2021-2023, khususnya bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN.

“Komisi II DPR RI meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tahun 2021-2023, terutama bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN agar segera bekerja dan mendapat penghasilan,” tulis kesimpulan tersebut yang diunggah dalam Instagram Mardani.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Jadwal Rilis Formasi CPNS dan PPPK 2024: Fokus pada Tenaga Pendidik, Kesehatan, dan Teknis

Selanjutnya

Aturan Baru! KPM Ini Tidak Berhak Terima Bansos Rp 600 Ribu

Bungko News