Bantuan PKH 2024: Proses Pencairan, Cara Cek Status, dan Besaran Bantuannya
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi tonggak penting dalam membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Untuk peserta PKH tahun 2024, pencairan dana bantuan tersedia melalui beberapa skema distribusi.
Proses Pencairan Dana Bantuan PKH 2024:
- Pencairan Langsung di Kantor Pos: Peserta PKH dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.
- Melalui Bank Tertentu: Pencairan juga dapat dilakukan melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
- Penyaluran oleh PT Pos Indonesia: PT Pos Indonesia dapat menyalurkan bantuan PKH secara langsung kepada komunitas penerima manfaat atau melalui sistem door-to-door untuk masyarakat dengan akses terbatas.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 2024:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Klik “Cari Data”.
4. Jika terdaftar, nama dan status Anda akan muncul pada halaman hasil pencarian.
Jadwal Pencairan PKH 2024:
– Tahap Pertama: Januari-Maret 2024
– Tahap Kedua: April-Juni 2024
– Tahap Ketiga: Juli-September 2024
– Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024
Besaran Bantuan PKH 2024:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap
6. Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
Terima kasih atas perhatian Anda. Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih lanjut tentang Program Keluarga Harapan (PKH), cara pencairan dana bantuan, dan cara mengecek status sebagai penerima PKH 2024.