Berita

Bapak/Ibu PNS, Segera Cek Rekening Sekarang! THR 2024 Sudah Mulai Dicairkan

Hari yang ditunggu-tunggu bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah tiba.

Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 mulai dicarikan hari ini, sesuai dengan pengumuman Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menetapkan tanggal 22 Maret sebagai awal proses pengajuan surat perintah pembayaran dan pencairan dana.

Mengetahui adanya peningkatan gaji sebesar 8%, yang berarti THR juga naik 8% sesuai dengan penggunaan gaji baru, memberikan angin segar bagi para PNS. Ini juga berdampak pada pensiunan yang akan menerima kenaikan sebesar 12% dari dana pensiun pokok mereka.

Tidak hanya itu, berbagai komponen pendapatan seperti gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja (Tukin) untuk ASN pusat, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah, tunjangan kehormatan bagi guru, dosen, dan profesor, serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen, semuanya akan termasuk dalam isi dari THR PNS tahun ini.

Namun, pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimana para PNS dapat memeriksa atau mengecek rekening mereka untuk memastikan bahwa THR telah dicairkan.

Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat diikuti untuk melakukan hal tersebut:

1. Mengakses Aplikasi Perbankan atau Internet Banking

Pertama-tama, PNS dapat mengakses aplikasi perbankan di ponsel cerdas mereka atau menggunakan layanan internet banking melalui komputer atau tablet. Dengan cara ini, mereka dapat masuk ke akun bank mereka dan memeriksa transaksi terbaru.

2. Pilih Opsi “Transaksi Terakhir” atau “Aktivitas Rekening”

Setelah masuk ke akun bank, carilah opsi yang mengarah ke “Transaksi Terakhir” atau “Aktivitas Rekening”. Biasanya, opsi ini tersedia di beranda atau menu utama aplikasi perbankan.

3. Identifikasi Pembayaran THR

Cari transaksi yang mencerminkan pembayaran THR. Biasanya, ini akan terdaftar sebagai pencairan dana dari instansi pemerintah atau lembaga terkait. Pastikan untuk memeriksa jumlah yang sesuai dengan yang diharapkan.

4. Verifikasi Detail Pembayaran

Pastikan bahwa detail pembayaran, seperti jumlah yang diterima dan sumber pembayaran, sesuai dengan yang diumumkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembayaran THR telah diterima dengan benar.

5. Konfirmasi dengan Instansi Pemerintah atau Bank

Jika terdapat ketidaksesuaian atau jika PNS tidak menemukan transaksi yang sesuai dengan pembayaran THR, mereka dapat menghubungi instansi pemerintah terkait atau bank tempat mereka memiliki rekening untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para Pegawai Negeri Sipil dapat dengan mudah memeriksa atau mengecek rekening mereka untuk memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya tahun 2024 telah dicairkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Hal ini akan memberikan ketenangan pikiran dan memungkinkan mereka untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang dan bahagia. ***

Sebelumnya

THR Sudah Cair! Berikut Komponen THR 2024 dan Jumlah Yang Diterima Oleh PNS

Selanjutnya

Cek Bansos Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar Bansos Lewat HP Terbaru 2024 Beserta Syaratnya

Bungko News