Berita

Daftar Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2024! Ini Cara Cek Penerima dan Yang WAJIB Dilakukan Oleh Siswa!

Mereka harus segera melakukan aktivasi rekening sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

3. Proses Aktivasi Rekening:

Bank penyalur akan membuatkan rekening atas nama masing-masing peserta didik secara kolektif.

Proses ini harus selesai paling lambat tanggal 5 April 2024.

4. Batas Waktu Aktivasi Rekening:

Siswa kelas akhir memiliki batas waktu aktivasi rekening sampai dengan 30 Juni 2024, sedangkan siswa kelas berjalan memiliki batas waktu sampai dengan 31 Desember 2024.

5. Konsekuensi Tidak Melakukan Aktivasi Rekening:

Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sesuai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Penting bagi siswa dan pihak sekolah untuk memahami proses aktivasi rekening dan batas waktu yang telah ditentukan.

Aktivasi rekening yang tepat waktu akan memastikan siswa dapat menerima dana PIP sesuai dengan SK pemberian.

Jangan sampai aktivasi rekening terlewatkan, karena hal ini dapat berdampak pada penerimaan bantuan PIP.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Dapodik DIKUNCI: Bagaimana Nasib Guru Honorer Tidak Masuk Dapodik pada Seleksi PPPK Guru 2024?

Selanjutnya

Segera Cek! Prioritas Kebutuhan Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah untuk Pengadaan ASN P3K Tahun 2024

Bungko News