Berita

Gaji 13 dan THR PNS 2024 Kapan Cairnya? Ini Aturan Baru dari Pemerintah

Sebuah langkah bersejarah telah diambil oleh pemerintah Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pensiunan di negara ini.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 telah disahkan.

Kebijakan ini tidak hanya menegaskan hak-hak para pensiunan, tetapi juga menandai momen kebahagiaan yang berharga bagi mereka dan keluarga saat perayaan keagamaan.

PT Taspen (Persero), lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran pensiun, telah mengumumkan bahwa pembayaran THR bagi pensiunan akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024, sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diunggah oleh PT Taspen di akun Instagram @taspen, pensiunan yang akan menerima THR pada tanggal tersebut adalah mereka yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah tanggal 13 Maret 2024.

Dalam PP No.14 Tahun 2024, pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan akan dilaksanakan melalui proses surat perintah membayar dan dana pencairan yang diterbitkan.

THR yang akan diterima oleh para pensiunan mencakup berbagai komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah bahwa jika seseorang adalah ASN dan pensiunan sekaligus atau penerima pensiun dari pejabat negara, maka THR yang diberikan hanya satu dengan nilai yang paling besar.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Cara Mudah Cek Saldo Bantuan Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024 Via HP

Selanjutnya

Gaji Ke-13 dan THR Pensiunan 2024: Kapan Cair?

Bungko News