HAH?! Rekening Tiba-Tiba Terisi Saldo Rp400 Ribu? Bukan BPNT dan PKH Namun Bansos Ini…
Bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).
YAPI merupakan bantuan yang diberikan kepada anak Yatim atau Piatu, dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Pencairan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan.
Pencairan bantuan ini biasanya dilakukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.
Pada kali ini, pencairan dilakukan melalui kartu KKS Mandiri untuk alokasi Januari-Februari 2024.
Meskipun tanpa pemberitahuan sebelumnya, kehadiran bantuan ini tentu menjadi angin segar bagi para penerima manfaat yang membutuhkannya.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka yang menerimanya. ***