Nasional

Honorer yang Terdata di BKN Diangkat PPPK, Ribuan Orang Sudah Lega, Ternyata

Menanggapi hal ini, Anas mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN untuk menjadi PPPK. Namun, mereka harus mengikuti tes CASN 2024.

“Kami tidak menutup pintu bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN. Mereka masih bisa mendaftar sebagai PPPK melalui CASN 2024. Tapi, mereka harus bersaing dengan pelamar lain yang memenuhi syarat. Kami harap mereka bisa mempersiapkan diri dengan baik,” jelas Anas.

Anas juga mengimbau kepada para kepala daerah dan pejabat untuk tidak mengangkat tenaga honorer lagi mulai tahun 2024. Hal ini sesuai dengan surat edaran MenPAN-RB Nomor B/25/M.SM.01.00/2023 tentang Penghentian Pengangkatan Tenaga Honorer.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah dan pejabat untuk tidak mengangkat tenaga honorer lagi mulai tahun 2024. Karena, itu bertentangan dengan UU ASN. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anas. (***)

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Perbedaan PPPK dan PNS: Tugas, Gaji dan Tanggung Jawab

Selanjutnya

Kabar Gembira Bagi Honorer Lulusan SD untuk Formasi PPPK Teknis 2024, 100 Persen Tuntas

Bungko News