Kementerian ATR/BPN: Sertifikat Tanah Wakaf Gratis Tanpa Biaya, AHY Serahkan Langsung ke Penerima
Salah satu nazir bahkan mengungkapkan bahwa dia telah menunggu sertifikat tersebut selama lebih dari 40 tahun.
“Alhamdulillah, dengan senang hati saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang telah ditunggu sejak tahun 1986, yang berarti telah puluhan tahun menanti,” ungkap AHY.
AHY juga mengimbau para nazir dan jamaah masjid untuk memperluas informasi kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah wakaf mereka.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya.
Dengan keputusan ini, diharapkan bahwa pemilik tanah wakaf tidak lagi mengalami kendala dalam mengurus sertifikat tanah wakaf mereka, sehingga keberadaan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit dapat terjamin keberadaannya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. ***