Mengenal Tugas dan Fungsi Kepala Dusun Terbaru dalam Sistem Pemerintahan Desa
Dalam tata kelola pemerintahan desa, peran Kepala Dusun menjadi salah satu elemen vital sebagai bagian dari Perangkat Desa.
Kepala Dusun tidak hanya menjadi pembantu langsung Kepala Desa tetapi juga menjadi penanggung jawab dalam berbagai tugas dan fungsi yang terkait dengan kewilayahan di desa.
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa jumlah Kepala Dusun dalam suatu desa bisa bervariasi, mengikuti aturan proporsi yang ditetapkan di masing-masing desa sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.
Selain itu, Kepala Dusun juga dapat memiliki sebutan lain yang disesuaikan dengan daerah atau kabupaten/kota tempatnya bertugas.
Berikut ini adalah gambaran ringkas tentang tugas dan fungsi Kepala Dusun:
1. Membina Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat:
Kepala Dusun bertanggung jawab dalam menciptakan kondisi sosial yang harmonis dan tentram di wilayahnya.
Hal ini meliputi penanganan konflik antarwarga, pengendalian situasi keamanan, dan menjaga ketertiban sosial.
2. Perlindungan Masyarakat:
Tugas Kepala Dusun juga meliputi perlindungan terhadap masyarakatnya.