MenPAN RB Pastikan Honorer Jadi PPPK 2024 Berdasarkan Data BKN
“Honorer yang lulus akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing. Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah,” ujar Anas.
Anas menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi PPPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa tidak akan terjadi pengurangan penghasilan, PHK massal, atau penambahan beban anggaran akibat penataan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dengan demikian, honorer diharapkan segera bersiap untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 yang akan dibuka pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Honorer juga diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan sertifikat kompetensi yang diperlukan, serta meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka.
Semoga penataan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. ***