MenpanRB: Guru Honorer Berpeluang Besar Jadi PPPK di 2024
Anas mengimbau instansi daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Ia juga mengharapkan kerjasama antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan KemenPAN RB dalam menyelesaikan masalah guru honorer.
Di sisi lain, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Aba Subagja mengatakan, pihaknya masih membuka ruang lebih untuk usulan guru.
Khusus instansi daerah di regional 2 masih bisa mengusulkan kebutuhan guru melalui e-formasi hingga 2 Maret 2024.
“Dengan afirmasi ini, harapannya Kemendikbudristek bisa mengoptimalkan usulan guru, bahkan kalau bisa hingga memenuhi target satu juta guru,” ujar Aba.
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi guru honorer karena usulan kebutuhan formasi masih diterima hingga Maret 2024.
Artinya, guru honorer juga memiliki peluang lebih besar untuk lolos menjadi PPPK karena kebutuhan formasi dari pemerintah kemungkinan bertambah. ***