Pensiunan Auto Happy! PT Taspen Akan Berikan Ini
Setelah penantian yang panjang, akhirnya berita yang dinantikan oleh para pensiunan di Indonesia datang juga.
Rapelan gaji yang telah diharapkan sejak lama akhirnya telah cair di rekening masing-masing penerima.
Pensiunan-pensiunan yang telah menanti-nanti momen ini akhirnya bisa bernapas lega.
Rapelan gaji ini merupakan selisih nominal gaji yang lama dengan yang telah mengalami kenaikan sebanyak 12%, yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari tahun 2024.
Kenaikan ini telah diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Januari tahun 2024, melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 8 tahun 2024.
Tidak hanya itu, kabar baik juga menyertai pensiunan-pensiunan Indonesia.
Mereka tidak hanya akan mendapatkan kenaikan gaji, tetapi juga tunjangan tambahan yang fantastis.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pensiunan akan segera kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang merupakan tunjangan tambahan senilai satu kali gaji pokok.
Namun, sebelum tunjangan tambahan tersebut benar-benar cair, pensiunan akan lebih dulu menerima kenaikan gaji sebesar 12% yang telah disiapkan pada bulan Maret tahun 2024.
Hal ini memberikan kabar gembira bagi para pensiunan, yang tentu saja telah lama menantikan momen ini.
Menurut peraturan terbaru, nominal gaji yang akan diperoleh para pensiunan pada bulan Maret tahun 2024 telah ditetapkan.