Persyaratan Calon Kepala Desa Menurut Permendagri No. 112 Tahun 2014
![](https://bungko.desa.id/wp-content/uploads/2022/06/rincian-gaji-kepala-desa-terbaru-masa-jabatan-hingga-pengelolaan-dana-desa-tahun-2022.jpg)
Status Hukum: Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan hukuman minimal 5 tahun, kecuali sudah lewat 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Kesehatan: Berbadan sehat.
Pengalaman: Tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 periode.
Syarat Daerah: Memenuhi syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah.
Selain syarat utama di atas, ada juga syarat tambahan yang biasanya diperlukan:
– Bebas dari narkoba.
– Fotokopi KTP dan KK.
– Surat pernyataan bertakwa dan memegang teguh ideologi negara di atas materai.
– Akte kelahiran dan surat keterangan lahir.
– Ijazah yang dilegalisir.