Berita

Persyaratan Calon Kepala Desa Menurut Permendagri No. 112 Tahun 2014

Status Hukum: Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan hukuman minimal 5 tahun, kecuali sudah lewat 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Kesehatan: Berbadan sehat.

Pengalaman: Tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 periode.

Syarat Daerah: Memenuhi syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah.

Selain syarat utama di atas, ada juga syarat tambahan yang biasanya diperlukan:

– Bebas dari narkoba.

– Fotokopi KTP dan KK.

– Surat pernyataan bertakwa dan memegang teguh ideologi negara di atas materai.

– Akte kelahiran dan surat keterangan lahir.

– Ijazah yang dilegalisir.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Jadwal Libur Awal Puasa Anak Sekolah 2024 Hingga Libur Nasional dan Cuti Bersama

Selanjutnya

Cair Rp 4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 63, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bungko News