Berita

Peserta Prioritas (P1-P4) Belum Terakomodasi dalam PPPK 2024? Apakah di 2025? Begini Penjelasan Dirjen Nunuk

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer. Foto dok. Fortadik

Peserta Prioritas (P1-P4) dalam Program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Indonesia menghadapi kekhawatiran yang mendalam.

Mereka yang telah lulus seleksi Passing Grade (PG) namun tidak terakomodasi dalam PPPK tahun ini merasa cemas akan status mereka sebagai honorer pada tahun 2024.

Dengan akhir masa penuntasan honorer pada tahun ini, ketidakpastian akan nasib mereka semakin menimbulkan kegelisahan.

Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menyoroti keprihatinan ini.

Meskipun anggota FGHNLPSI telah terakomodasi, banyak guru lulus PG di luar forum tersebut yang masih belum mendapatkan kesempatan.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berbeda forum, mereka tetap berbagi status sebagai guru lulus PG dan memiliki prioritas P1 hingga P4.

Merespons keprihatinan ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengakui bahwa tidak semua peserta P1 hingga P4 dapat terangkat dalam PPPK tahun ini.

Ketidakseimbangan antara jumlah honorer dan formasi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi kendala utama dalam proses ini.

Namun, apakah peserta P1 hingga P4 yang tersisa akan diakomodasi dalam seleksi PPPK tahun berikutnya masih menjadi pertanyaan besar.

Direktur Jenderal Nunuk menegaskan bahwa keputusan ini masih menunggu kebijakan dari pemerintahan yang baru.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nominal Besarannya Disini

Selanjutnya

7 Tugas Utama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Upaya Pencegahan Stunting di Desa

Bungko News