Berita

Peserta Prioritas (P1-P4) Belum Terakomodasi dalam PPPK 2024? Apakah di 2025? Begini Penjelasan Dirjen Nunuk

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal guru honorer. Foto dok. Fortadik

Di samping itu, Kemendikbudristek terus berupaya agar Pemda dapat menyelamatkan guru honorer dengan mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin.

Meskipun belum ada kepastian mengenai prioritas P1 hingga P4 pada seleksi PPPK 2025, Kemendikbudristek memastikan bahwa guru honorer yang tersisa tidak akan dialihkan ke sistem paruh waktu.

Meskipun upaya telah dilakukan untuk mengakomodasi peserta P1 hingga P4 dalam PPPK 2024, namun kenyataannya masih terdapat kekurangan formasi yang signifikan.

Dirjen Nunuk menyebutkan bahwa masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK.

Mengatasi masalah ini, Kemendikbudristek menekankan pentingnya dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).

Namun, kendati ada keinginan untuk menuntaskan seluruh guru honorer, kenyataannya tidak semua dapat diusulkan oleh Pemda.

Selain itu, kekhawatiran akan kemampuan Pemda untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK juga menjadi faktor penghambat dalam pengusulan formasi.

Meskipun penggajian akan dilakukan pada tahun 2025, namun ketidakpastian keuangan mempengaruhi keputusan Pemda dalam mengusulkan formasi.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nominal Besarannya Disini

Selanjutnya

7 Tugas Utama Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam Upaya Pencegahan Stunting di Desa

Bungko News