Sujud Syukur! Honorer Selain Diangkat Jadi PPPK 2024, Dapat Hadiah Dari Presiden Jokowi
Pada tahun ini, pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Langkah ini diambil setelah pengesahan melalui Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023, yang memungkinkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, secara langsung memberikan jaminan kepada tenaga honorer yang telah lama menanti kesempatan ini.
“Semua 100 persen diterima, semua dapat NIP, pasti dapat NIP,” kata Anas dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 1,6 juta formasi untuk rekrutmen PPPK 2024, yang akan memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat pada Desember 2024.
Dalam pernyataannya, Menteri PANRB juga menegaskan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan terlupakan, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi PPPK. “Semua 100 persen diterima,” tegasnya.
Selain itu, Presiden Jokowi telah menyiapkan hadiah-hadiah istimewa bagi para PPPK yang diangkat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Beberapa di antaranya termasuk penghasilan tetap sesuai dengan golongan jabatan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian yang mencakup santunan dan biaya pemakaman.
Jika berhasil diangkat menjadi ASN PPPK, para penerima juga akan mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
Perekrutan PPPK 2024 ini menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi dan pemberdayaan tenaga kerja di Indonesia, serta menjadi upaya nyata pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para tenaga honorer untuk menjadi bagian dari struktur administrasi negara. ***