Yeay! Pemerintah Berikan Persetujuan Untuk Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ini Dia Keistimewaannya
Pemerintah sangat berharap agar guru honorer di Indonesia tetap ada.
Tidak berbeda jauh dengan guru ASN, guru honorer juga memiliki kontribusi yang besar.
Salah satu kontribusi yang dimiliki oleh guru honorer adalah mengajar dan mengasah kecerdasan para penerus bangsa.
Guru honorer tahu meskipun gaji yang diterima tidak banyak, tetapi demi kemajuan peradaban bangsa mereka tetap melaksanakan pekerjaannya sebagai guru honorer.
Selain itu, jika benar terjadi penghapusan honorer termasuk guru honorer.
Maka negara harus siap menghadapi kenaikan pengangguran dan ketidakstabilan perekonomian di Indonesia.
Semua pertimbangan tersebut tentunya menjadi hal-hal yang dipikirkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Menpan RB bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Memberikan persetujuan bagi guru honorer terangkat PPPK pada tahun ini.
Tentunya, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK melalui jalur seleksi PPPK 2024.
Tidak usah khawatir, sebab pada seleksi PPPK 2024 pemerintah menyediakan 100 persen formasi untuk para honorer.
Kemudian juga formasi-formasi tersebut salah satunya ditujukan untuk tenaga pendidik baik guru ataupun dosen.
Sekurang-kurangnya tercatat 1,6 juta lebih formasi yang dibuka pemerintah pada seleksi PPPK 2024.
Adapun pelaksanaan seleksi PPPK 2024 akan dilakukan pada Juni dan Agustus 2024.