Berita

Alhamdulillah! 4 Honorer Ini Dapat Gaji ke-13 Tahun 2024 dari Jokowi dan Kemenkeu, Cair Bulan Ini?

Ini adalah langkah positif yang diambil oleh pemerintah dalam menghargai kontribusi para honorer dan sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para honorer akan merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik mereka kepada masyarakat.

Pemerintah juga berharap bahwa ini akan menjadi stimulus bagi perputaran ekonomi, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

Kita semua berharap bahwa pemberian gaji ke-13 ini akan membawa dampak positif bagi para honorer dan bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Pencairan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 PNS, PPPK dan Non PNS! Cek Daerah Yang Sudah Cair

Selanjutnya

Catat 1 Mei 2024! Ada Kesempatan Emas Bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Bungko News