Berita

ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Resmi Naik Segini, Sri Mulyani Tetapkan Jadwal Pembayaran Pada…

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan kembali diberikan tahun ini dengan besaran yang mengalami peningkatan.

Kenaikan besaran gaji ke-13 ini menjadi sebuah berita yang patut disyukuri oleh seluruh pensiunan PNS.

Selain menjadi bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama menjadi bagian dari PNS, kenaikan ini juga diharapkan dapat membantu menunjang perekonomian rumah tangga para pensiunan.

Salah satu dampak positif dari kenaikan ini adalah kemampuan pensiunan PNS untuk membantu biaya pendidikan bagi para anak-anak mereka.

Dengan adanya tambahan ini, diharapkan beban ekonomi dalam hal pendidikan dapat sedikit teranggankan bagi keluarga pensiunan PNS.

Kenaikan besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun ini didasarkan pada beberapa faktor.

Pertama, Kemenkeu akan membayarkan gaji ke-13 secara utuh, sebesar 100 persen.

Selain itu, terdapat juga peningkatan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS.

Komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS pada tahun ini mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Semua ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para pensiunan PNS.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

WhatsApp Kamu Diblokir Sementara? Jangan Panik! Ini Cara Mengatasinya

Selanjutnya

UMK Naik! Kado Manis Jelang Akhir Jabatan Presiden Jokowi untuk Para Buruh di Seluruh Indonesia, Tertinggi Bekasi Rp5.3 Juta

Bungko News