ALHAMDULILLAH! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Resmi Naik Segini, Sri Mulyani Tetapkan Jadwal Pembayaran Pada…
Meskipun demikian, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan dimulai oleh Kemenkeu paling cepat pada bulan Juni 2024.
Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan belum mengumumkan tanggal pasti pembayarannya.
Jika merujuk pada tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 pensiunan PNS dimulai pada tanggal 5 Juni 2023.
Ini menjadi indikasi bahwa pembayaran tahun ini kemungkinan akan mengikuti pola yang sama atau bahkan lebih cepat.
Dengan adanya kenaikan besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan ekonomi mereka.
Selain menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah, ini juga menjadi langkah yang tepat dalam mendukung kehidupan para pensiunan PNS setelah masa aktif mereka sebagai pegawai negeri. ***