Berita

Bantuan Tunai Rp600.000 Tahap II Sudah Dimulai, Berikut 4 Informasi Penting

Kali ini, kami hadir dengan informasi terbaru seputar bantuan sosial yang sedang dinanti-nantikan, khususnya bantuan tunai sebesar Rp600.000 tahap II.

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), informasi ini tentunya sangat penting untuk diketahui.

Dalam artikel ini, kami akan membahas empat poin penting terkait pencairan bantuan tersebut, mulai dari tanggal efektif kerja setelah cuti bersama Idul Fitri hingga informasi terkait proses pencairan dan kemungkinan penyebab bantuan yang belum cair.

Mari kita simak bersama informasi selengkapnya di bawah ini.

Berikut informasi selengkapnya:

  1. Hari Efektif Kerja Setelah Cuti Bersama Idul Fitri

Pada tanggal 16 April 2024, merupakan hari efektif pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri.

Kegiatan pemerintahan, kegiatan di desa, kecamatan, dan kegiatan perbankan sudah mulai aktif.

Untuk para KPM yang bantuan tunainya belum cair, semoga di hari efektif ini bantuannya bisa segera cair.

Namun, ini bukanlah sebuah janji, melainkan sebuah doa.

Kita berharap semoga bantuan bisa segera dicairkan.

  1. Pencairan Bantuan BPNT Tahap II

Pihak PT Pos Indonesia telah mulai aktif dalam proses pencairan bantuan sosial, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan terakhir sebelum lebaran adalah bantuan tunai BPNT Rp600.000 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.

Proses pencairannya dilanjutkan, seperti yang terpantau di beberapa daerah seperti Padang Timur, Papua Selatan, dan lainnya.

  1. Proses Pencairan Bantuan PIP

Bagi siswa-siswi yang masuk dalam SK penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dan tidak memiliki kartu ATM, hari ini sudah bisa dilayani proses pencairan bantuannya di Bank BRI (jenjang SD dan SMP) dan Bank BNI (jenjang SMA dan SMK).

Di Provinsi Aceh, pencairan dilakukan di Bank BSI.

  1. KPM PKH/BPNT yang Bantuannya Belum Cair

Bagi KPM PKH/BPNT yang bantuannya belum cair, ada beberapa kemungkinan penyebabnya.

Salah satunya adalah proses verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setiap bulannya.

Jika bantuan tidak cair, bisa jadi karena sudah lewat periode salurannya atau ditolak oleh pemerintah daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung kepada operator desa atau pendamping sosial PKH.

Demikianlah informasi penting mengenai pencairan bantuan tunai Rp600.000 tahap II dan informasi terkait lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu. ***

Sebelumnya

Cek Saldo BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600.000 dan Pencairan Bansos PIP Hari Ini

Selanjutnya

Kabar Gembira, BLT Mitigasi Dikabarkan Sudah Cair Rp600.000 Lewat Kantor Pos Daerah Ini, Apakah Cair Serentak?

Bungko News