Berita

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Menurut PP 11 Tahun 2024

Dengan memberikan kesejahteraan kepada PPPK, pemerintah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu, tetapi juga memperkuat basis konsumen dalam perekonomian nasional.

PPPK yang memiliki daya beli yang lebih tinggi akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi barang dan jasa.

Sebagai kesimpulan, Perpres Nomor 11 Tahun 2024 merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kinerja PPPK.

Melalui kenaikan gaji yang substansial, diharapkan PPPK dapat bekerja dengan lebih semangat dan efektif, serta turut berperan dalam percepatan transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. ***

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Gampang! Begini Cara Urus STNK Yang Hilang di Samsat

Selanjutnya

Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2024 Sesuai PP 11 Tahun 2024

Bungko News