Cara Mendapatkan E-Materai Untuk Kelengkapan Dokumen CPNS 2024
Dalam era digital ini, banyak aspek kehidupan yang mengalami transformasi signifikan, termasuk dalam hal pembayaran pajak dan biaya resmi.
Salah satu inovasi terbaru dalam hal ini adalah penggunaan E-Meterai, sebuah label meterai elektronik yang ditempelkan pada dokumen sebagai tanda pembayaran pajak atau biaya tertentu secara digital.
Dalam konteks Indonesia, e-meterai Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS harus memiliki e-meterai sebagai tanda pembayaran yang sah, menandakan bahwa dokumen tersebut telah dikenai pajak atau biaya resmi yang disetujui.
Cara Mendapatkan E-Meterai
Proses pembelian e-meterai dilakukan melalui portal seleksi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah kamu didaftarkan.
3. Isi biodata diri serta informasi jabatan yang dipilih hingga tahap pengunggahan dokumen.
4. Klik “cek akun E-meterai”.
5. Pilih registrasi E-meterai.
6. Registrasi e-mail dan password kamu, lalu klik submit.
7. Aktivasi akun melalui e-mail yang didaftarkan.
8. Login menggunakan akun e-meterai yang baru dibuat.
9. Pilih menu pembelian dan input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan.
10. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran.
11. Login kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik “baiklah”.