Berita

Cara Update/Pemutakhiran Data Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2024! Ikuti 6 Langkah Biar Cepat Selesai

Dok: YT MasTio Kdr

Pemutakhiran Data Tenaga Honorer Non-ASN di Kementerian Agama RI Tahun 2024

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, teman-teman. Selamat datang kembali di saluran kami.

Pada kesempatan kali ini, kita akan berbagi informasi mengenai cara memperbarui atau melakukan pemutakhiran data untuk tenaga honorer non-ASN di Kementerian Agama RI tahun 2024.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Kementerian Agama telah melaksanakan proses pendataan non-ASN berdasarkan surat edaran tertanggal 28 Maret 2024.

Hal ini mewajibkan semua tenaga honorer untuk melakukan pemutakhiran data pada tahun 2024 ini.

Proses pemutakhiran data ini sebenarnya cukup sederhana dengan hanya enam langkah yang perlu dilakukan.

Namun, yang paling penting adalah mencetak bukti pemutakhiran data sebagai bukti bahwa proses telah dilakukan.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapan Data

Sebelum memulai pemutakhiran data, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa data penting seperti data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan dokumen-dokumen terkait.

2. Cek Data Diri

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

KEMENAG Umumkan Prosedur Pemutakhiran Data bagi Tenaga Non ASN dalam Persiapan Pengangkatan PPPK Tahun 2024

Selanjutnya

Awas Sanksi! Batas Akhir Pembayaran THR Jelang Idulfitri: 4 April 2024

Bungko News