Berita

Catat! Inilah Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Peserta memasuki ruangan untuk mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) telah mengumumkan jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seleksi ini akan dibagi menjadi dua periode dengan beragam tahapan yang harus diikuti oleh para calon.

Periode pertama seleksi akan dimulai pada pekan kedua bulan Mei, dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah yang akan dilakukan pada bulan Juni.

Ini menjadi waktu bagi para calon untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi sebelumnya.

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli.

Tahapan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK serta pengolahan nilai akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Sementara itu, SKTT PPPK dan SKB CPNS dijadwalkan pada bulan Agustus, dengan SKB Non-Computer Assisted Test (Non-CAT) pada bulan Agustus dan September.

Integrasi nilai SKTT dengan pengumuman hasil PPPK direncanakan pada bulan Agustus, sedangkan integrasi antara SKB dan SKD dijadwalkan pada bulan September hingga Oktober.

Penerimaan CPNS dan PPPK Periode II dijadwalkan pada pekan keempat bulan Juli.

Pada bulan September, akan dilakukan pengumuman pendaftaran seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi, serta pengumuman daftar peserta dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Tips Bijak Penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) Menjelang Lebaran, Nomor 2 dan 4 Wajib!

Selanjutnya

Menghadapi Ancaman Peretasan (Hack) Akun Facebook: Tanda, Penyebab, dan Cara Mengatasi

Bungko News