Berita

Gampang, Bisa Lewat HP! Bantuan PIP Kemendikbud 2024 Rp1,8 Juta Untuk Siswa SMA SMK Segera Cair

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya konkret dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tahun 2024 menjadi momentum penting dengan peningkatan alokasi anggaran dan besaran bantuan, terutama bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dalam langkah-langkah konkretnya, Dana Bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024 telah disalurkan dengan jumlah sebesar Rp1,8 juta bagi setiap siswa SMA dan SMK.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, di mana siswa SMA dan SMK hanya menerima Rp1 juta.

Dengan penambahan dana bantuan tersebut, diharapkan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari membeli seragam, tas, buku, hingga peralatan sekolah lainnya.

Peningkatan alokasi anggaran juga menjadi sorotan, di mana pada tahun 2024, pemerintah menambahkan alokasi anggaran PIP Kemdikbud hingga mencapai Rp13,4 triliun.

Dana ini akan disalurkan kepada lebih dari 18 juta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/SMK.

Selain itu, peningkatan jumlah penerima PIP Kemdikbud juga menjadi fokus.

Tahun 2024 melihat peningkatan jumlah penerima PIP, khususnya bagi siswa SMA dan SMK.

Rincian penambahan jumlah penerima menunjukkan peningkatan signifikan, dengan jumlah pelajar SMA sebanyak 567.531 dan SMK sebanyak 99.104.

Untuk memastikan efektivitas dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan kriteria ketat untuk calon penerima PIP.

Siswa yang masih aktif, memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar di Dapodik, dan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud di link resmi merupakan syarat utama.

Pada sisi administratif, proses penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud dibagi menjadi tiga tahap.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

PIP Kemdikbud 2024 Telah Cair! Simak Perbedaan Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024 untuk Siswa SD

Selanjutnya

Perubahan Besaran Gaji serta Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2024, Begini Rinciannya

Bungko News