Info Penting BKN! Pendataan Non ASN 2024 dan Tindak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN 2022
Pemutakhiran Data Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah: Update Terbaru dari BKN
Pemerintah pusat, khususnya di Kementerian Agama, telah melakukan pemutakhiran data mandiri tenaga non-ASN, yang merupakan teman-teman yang sudah terdata di Biro Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, bagi teman-teman yang berada di instansi pemerintah daerah, apakah juga ada pemutakhiran data atau pendataan ulang?
Menurut informasi terbaru yang kami kutip dari jpnn.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pada tahun 2024 ini tidak akan dilakukan pendataan ulang non-ASN atau pendataan honorer.
Proses pendataan non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh PLT Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Nanang Subandi.
Nanang menjelaskan bahwa pendataan honorer atau non-ASN merupakan langkah lanjutan dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.
Pendataan non-ASN bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN dan membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait.
Setelah proses finalisasi pada 31 Oktober 2022, setiap instansi melakukan pengecekan terakhir dan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan.
Tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan non-ASN pada masing-masing biro SDM atau BKD instansi.
Namun, perlu diingat bahwa BKN tidak melakukan pendataan kembali pada tahun 2024.