Info Terbaru dari Kemdikbud! Batas Waktu Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 Hanya Sampai Tanggal…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah mengumumkan batas waktu pendaftaran untuk Kurikulum Merdeka 2024 melalui peraturan terbaru.
Hal ini menjadi krusial mengingat mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh sekolah wajib menerapkan Kurikulum Merdeka.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah telah mengatur hal ini dengan rinci.
Bab 4 pasal 31 menyebutkan tentang ketentuan peralihan penggunaan kurikulum yang wajib diketahui oleh guru dan kepala satuan pendidikan.
Menurut peraturan terbaru tersebut, satuan pendidikan pada semua jenjang yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melanjutkan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026.
Namun, mereka harus memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.
Satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka juga diberi kelonggaran yang serupa.
Mereka dapat melanjutkan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2026/2027, dengan kewajiban memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2027/2028.
Waktu pendaftaran untuk menerapkan Kurikulum Merdeka 2024 telah ditetapkan mulai dari tanggal 27 Maret hingga 28 April 2024 mendatang.
Persyaratan pendaftaran termasuk memiliki akun belajar.id yang terdaftar sebagai kepala sekolah/plt, mengunduh aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) versi minimal 1.44.0, atau mengakses laman guru.kemdikbud.go.id.
Untuk sekolah swasta, mereka harus memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi.