Berita

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru: Kapan Harusnya Diterima?

Belum ada kabar baiknya. Pertanyaan mengenai kapan tambahan 1 bulan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dan Tamsil akan diterima oleh guru sertifikasi dan non-sertifikasi masih menggantung tanpa jawaban pasti hingga saat ini.

Pemberian tunjangan tersebut menjadi sorotan utama, terutama mengingat belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan.

Namun, untuk lebih memahami informasi selengkapnya, mari kita telaah beberapa poin penting terkait dengan hal ini.

Keterangan Kemenkeu Tentang THR 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 mencakup penambahan 100% dari gaji pokok.

Sesuai dengan pasal 11 peraturan tersebut, THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Namun, jika tidak memungkinkan, pembayaran THR dapat dilakukan setelah tanggal hari raya.

Dalam konteks ini, tambahan 100% 1 bulan TPG bisa saja dicairkan setelah hari raya, meskipun belum ditentukan tanggal pastinya.

Progres 100% Tambahan TPG dan Tamsil 1 Bulan 2024

Menurut Peraturan Pemerintah yang berlaku, THR tahun 2024 meliputi beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan umum, tunjangan melekat, dan 100% Tukin.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, mereka dapat diberikan 100% tunjangan profesi guru atau dosen dalam 1 bulan.

Beberapa daerah, seperti Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan pencairan tambahan 1 bulan TPG sebagai bagian dari THR 2024.

Namun, masih ada daerah lain yang belum menerima hal serupa.

Masih Ada Daerah Yang Belum Mendapatkan TPG 50% di Tahun 2023

Terkait dengan tahun sebelumnya, ada beberapa daerah yang masih belum menerima pencairan TPG 50% pada tahun 2023.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Tunjangan Guru ASND Tetap Diberikan Selama Cuti

Selanjutnya

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2024 Telah Dimulai

Bungko News