Berita

Kabar Buruk Bagi Guru Honorer dan Tendik: Dirjen GTK Sampaikan Realitas Pahit

Mendekati momen lebaran dan pendekatan pendaftaran PPPK 2024, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani menghadirkan kabar buruk yang mengguncang nasib ribuan guru honorer dan tenaga pendidik (tendik) di seluruh Indonesia.

Kabar buruk ini, disampaikan dalam konteks seleksi PPPK 2024, menunjukkan bahwa tidak semua guru honorer dan tendik akan terakomodasi dalam seleksi tersebut.

Prof Nunuk menegaskan bahwa pemerintah, meskipun menyadari situasi ini, terus berupaya maksimal untuk memastikan kuota yang disediakan dapat terisi sebaik mungkin.

Pernyataan tersebut menciptakan ketidakpastian bagi ribuan guru honorer dan tendik, khususnya karena tahun ini dianggap sebagai tahun krusial dalam penuntasan status honorer, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Batas waktu penuntasan honorer pada 31 Desember 2024 menandakan bahwa setelah tanggal tersebut, tenaga non-ASN atau honorer secara resmi dihapus oleh pemerintah.

Namun, dengan kabar buruk ini, peluang bagi guru honorer dan tendik untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadi semakin tipis.

Meskipun demikian, Kemdikbudristek, di bawah kepemimpinan Prof Nunuk, berkomitmen untuk menyiapkan kebijakan yang tepat terkait seleksi PPPK 2024.

Upaya ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan guru secara berkelanjutan.

Perlu dicatat bahwa meskipun Kemdikbudristek telah berhasil mengangkat sejumlah besar guru menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, masih ada sebagian besar guru dan tendik yang belum terakomodasi.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Penerima Kartu Ini Bakal Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Daftar DTKS Online

Selanjutnya

Tidak Terdaftar dalam Database BKN? Jangan Panik! Siapkan Dokumen Ini

Bungko News